Semua Layanan
Layanan KamiPesan Layanan Sekarang
KITAS Investor
Izin tinggal bagi warga negara asing yang melakukan investasi di Indonesia.
Bebas Pajak Re-entry
Durasi Tinggal Lama
Multiple Entry
Proses Imigrasi Mudah
Priority Support
Konsultasi Gratis
Hubungi tim ahli kami untuk mendapatkan estimasi biaya dan waktu pengerjaan yang tepat untuk bisnis Anda.
Penawaran Terbaik
Pilih Paket Sesuai Kebutuhan
Paling Diminati
KITAS Investor
Izin tinggal terbatas untuk investor asing.
Mulai dari
Rp9.500.000
- Untuk WNA yang menanamkan modal, menjadi pemegang saham, atau menjabat direktur/komisaris di PT PMA.
- Berlaku 1–2 tahun, tanpa perlu izin kerja tambahan.
* Syarat & Ketentuan Berlaku • Konsultasikan kebutuhan spesifik Anda dengan tim kami.
